Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu bentuk evaluasi akhir bagi peserta didik Program Keahlian Akuntansi SMK YPM 11 Wonoayu untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.
Pelaksanaan UKK ini melibatkan penguji eksternal dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), yaitu PT Astra Gemilang Abadi. Keterlibatan pihak industri sebagai penguji eksternal merupakan bentuk sinergi antara satuan pendidikan dengan dunia kerja dalam memastikan bahwa kompetensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia usaha.
Dalam kegiatan ini, peserta didik diuji secara langsung oleh praktisi dari PT Astra Gemilang Abadi melalui penilaian kemampuan dan keterampilan di bidang akuntansi, meliputi pemahaman siklus akuntansi, pencatatan transaksi keuangan, pengelolaan dokumen, penyusunan laporan keuangan, serta ketelitian dan tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan administrasi keuangan.
Kehadiran penguji eksternal dari PT Astra Gemilang Abadi memberikan pengalaman berharga bagi peserta didik untuk mengenal standar profesionalisme, budaya kerja, dan tuntutan kompetensi yang diterapkan di lingkungan industri. Dengan demikian, UKK tidak hanya menjadi sarana penilaian hasil pembelajaran di sekolah, tetapi juga menjadi bentuk validasi kemampuan peserta didik berdasarkan perspektif dunia kerja.