Uji Kompetensi keahlian Farmasi Industri

Uji Kompetensi keahlian Farmasi Industri
UKK Farmasi Industri

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu bentuk evaluasi akhir bagi peserta didik Program Keahlian Farmasi Industri SMK YPM 11 Wonoayu untuk mengukur pencapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sesuai dengan standar serta kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang kefarmasian.
Pelaksanaan UKK ini melibatkan penguji eksternal dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), yaitu RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek. Keterlibatan praktisi dari institusi pelayanan kesehatan ini merupakan bentuk sinergi antara dunia pendidikan vokasi dengan dunia kerja dalam memastikan bahwa kompetensi peserta didik memiliki relevansi dengan kebutuhan dan standar pelayanan kefarmasian.
Dalam kegiatan ini, peserta didik diuji secara langsung oleh praktisi dari RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek melalui penilaian terhadap kemampuan dasar kefarmasian, ketelitian dalam bekerja, pemahaman mengenai obat dan bahan farmasi, pengelolaan serta penyimpanan sediaan farmasi, pelayanan informasi obat, dan penerapan prosedur kerja sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Kehadiran penguji eksternal dari RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek memberikan pengalaman berharga bagi peserta didik untuk mengenal secara langsung standar profesionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, dan budaya kerja di lingkungan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi peserta didik untuk memperoleh gambaran nyata mengenai penerapan kompetensi kefarmasian dalam dunia kerja.


Kembali ke Semua Berita